Dec 12, 2017

Cara mengurus visa untuk istri ke Jepang (Dependent Category Visa)

Pendahuluan

Pada kesempatan ini saya ingin menjelaskan tentang prosedur pengajuan visa untuk istri ke Jepang dengan Certificat of Eligalitbity (CoE) dari Pemerintah Jepang untuk Kedubes Jepang di Indonesia. Sebelumnya terlebih dahulu saya ingin menjelaskan tentang kondisi dan status saya pada saat pengajuan, karena dengan kondisi dan status yang berbeda, maka berbeda pula cara mengurusnya.

14 Oktober 2017 saya menikah dengan status pendidikan saya saat itu masih mahasiswa doktoral memasuki tahun ketiga dimulai pada 1 Oktober 2017 (Saya masuk program PhD pada Oktober 2015). Beberapa teman saya yang memang sudah menikah sebelum studi, mereka memiliki prosedur yang sedikit berbeda dengan yang akan saya jelaskan.


Pindah Apato dan Apply CoE di Jepang

Sebelum pulang ke Indonesia untuk menikah, saya melapor ke bagian kemahasiswaan atau yang biasa disebut dengan “Gakuseka” untuk perpindahan tempat tinggal, karena waktu itu saya masih menetap di Dormitory Student dengan ukuran single-room. Saya mengajukan perpindahan tempat tinggal ke couple-dormitory student pada tanggal 1 Oktober atau dua minggu sebelum saya pulang untuk menikah, dan mendapat konfirmasi untuk bisa pindah tempat tinggal pada 1 November 2017.

Setelah itu saya meminta form pengajuan CoE ke gakuseka dan mendapatkan email dari seperti ini:

___________________

Dear Yudhi-san,

Hi, this is ******* from the International Student Affairs Section.

Congratulations on your wedding!

We are really happy for you.

For your wife's visa application,

please prepare the following documents and go to the Immigration Bureau to apply for Certificate of Eligibility (COE).

 1. Application Form (dapat diunduh di sini) unduh kategori nomor 11 (dependent)

There are three sheets. (for Applicant part1 & 2 , and Supporter part 1) ini diisi.

2. Your wife's ID photo (3×4 cm) for the application form

3. Official documents verifying family relationship

* Marriage Certificate (copy is fine)

4. Your passport (copy is fine)

5. Your residence card (copy is fine)

6. Your wife's passport (copy is fine)

7. Your certificate of Enrollment

You can get it from the automatic certificate issuing machine.

8. Certificate of Financial Support

We will issue MEXT certificate.

9. Residence Certificate

We will ask for Student Support Section to issue it.

10. A self-addressed stamped envelope (with 402 yen stamp)

If you have any questions about this, please feel free to ask me.

Sincerely yours,

Mrs. *******

______________________

Saat saya pulang untuk menikah pada tanggal 11 Oktober 2017, saya sudah melampirkan seluruh dokumen yang dibutuhkan, kecuali nomer tiga (sertifikat pernikahan). Saya sengaja membawa seluruh dokumen tersebut dengan siasat untuk dapat langsung mengurusnya setibanya saya di Jepang nanti. Tanggal 18 Oktober setelah saya menikah dan tiba di Kansai Airport, saya langsung mengurus dokumen tersebut ke Bagian Imigrasi di Osaka yang beralamat di :
〒559-0034 Osaka Prefecture, Osaka, Suminoe Ward, Nankokita, 1 Chome−29番53号. 
Dapat diakses melalui  google map di sini 

Saya mengurusnya langsung ketika saya tiba dari Indonesia, karena dari Kansai International Airport lebih dekat ketimbang harus pulang dahulu ke NAIST.


Prosedurnya sangat mudah tinggal diberikan dokumen tersebut dan kita diminta menunggu sekitar dua sampai tiga minggu lalu CoE akan dikirim ke alamat yang kita tulis di amplop yang kita berikan (syarat nomor 10). Saya mendapatkan CoE untuk istri saya pada tanggal 6 November 2017.

Saya langsung mengirimkannya ke Indonesia, ke alamat istri saya pada hari yang sama melalui JP-Post dengan EMS, sekitar 1400 yen (lebih jelas dapat dipelajari di sini) dan sampai ke Indonesia pada tanggal 13 November. Pengiriman ini juga dapat kita pantau melalui tracking website di sini


Kepengurusan Visa di Jakarta

Setelah istri saya mendapatkan kiriman berupa CoE tersebut, istri saya langsung mengurus visanya pada tanggal 14 november 2017. Karean istri saya berdomisili di Kemang Jakarta Selatan, Istri saya mengurus visa ke Jepang di Jakarta, melalui laman website klik di sini

Sebagai informasi tambahan, mulai tanggal 15 September 2017 pengurusan sudah tidak lagi di Kedubes Jepang yang terletak di sekitaran Bunderan HI tapi sekarang di Japan Visa Application Center (JVAC) yang terletak di Lotte Shopping Avenue lantai 4 (samping Studio XXI).

Istri saya terlebih dahulu menyiapkan beberapa hal untuk apply visa kategori khusus, antara lain :

Dokumen-dokumen yang perlu dilengkapi dalam mengajukan permohonan Visa Khusus
    1. Paspor.
    2. Formulir permohonan visa. [download (PDF)] dan Pasfoto terbaru (ukuran 4,5 X 4,5 cm, diambil 6 bulan terakhir dan tanpa latar, bukan hasil editing, dan jelas/tidak buram)
    3. Foto kopi KTP (Surat Keterangan Domisili)
    4. Certificate of Eligibility (Asli & fotokopinya)

      Setelah melengkapi keempat dokumen tersebut, istri saya membuat janji kepengurusan di website yang sama. Lalu datang ke alamat :
      "4F-33 Unit, 4th Floor, Lotte Shopping Avenue (Ciputra World 1), Jalan Prof. Dr. Satrio Kav 3 and 5 Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, Indonesia 12940" (Bisa diakses melalui google map di sini )

      Prosesnya sangat singkat dan tinggal menunggu. Harga kepengurusan visa tersebut sekitar Rp.370.000 dan biaya adminsitrasi Rp. 155.000 jadi total biayanya adalah Rp. 525.000. Bisa cash ataupun debit, tapi untuk debit ada biaya tambahan lagi. Selang beberapa hari istri saya telah dikonfirmasi melalui email bahwa visa telah selesai. Istri saya mendapatkan visa tersebut pada tanggal 20 November 2017. Pada 22 November 2017 istri saya terbang ke Jepang.

      Jika ada yang ingin ditanyakan dapat menghubungi saya melalui facebook saya di sini

      Terimakasih

      No comments:

      Post a Comment