Jika dalam sebuah sistem pemerintahan kerajaan yang paling
berpengaruh terhadap sebuah keputusan adalah raja dan lingkungannya, jika dalam
sebuah rezim maka kekuasaan dipegang penuh oleh seseorang yang otoriter
(seperti zaman orde baru di Indonesia), maka
dalam negara yang mempunyai sistem pemerintahan yang demokratis seperti
Indonesia saat ini maka kekuatan terbesar yang paling berpengaruh adalah Pers.
Pers dalam sejarah pemerintahan di seluruh dunia sangat mempunyai peran krusial
bagi arah sebuah negara terutama negara dengan sistem demokratis. Pada tokoh
dimunculkan oleh Pers bukan tidak mungkin tokoh tersebut “takut” terhadap
tulisan-tulisan yang bisa saja menghancurkan citra yang selama ini dibangunnya.
Hal ini telah saya fikirkan sejak lama bagaimana sebuah
kekuatan pemikiran dan propaganda dapat mengubah suatu bangsa. Dulu saat zaman
orde baru masih bercokol di negeri ini, propaganda masih dibatasi dengan dalih
stabilitas nasional. Ada baiknya pula ada buruknya, dengan hal tersebut
kekuatan ekonomi dan stabilitas nasional berjalan sesuai yang dicanangkan
pemerintah Soeharto waktu itu lewat rancangan pembangunan perlima tahun. Namun
efek buruk terhadap kekangan itu membuah sebuah tirani baru bagi para penggawa
perubahan yang memiliki ide-ide yang tak sejalan dengan apa yang ada.
Saat orde baru tumbang dan secara besar-besaran perubahan
telah terjadi sampai saat ini hal yang paling besar dirasakan adalah kebebasan
menyampaikan pendapat, semua terbuka, transparan dan bebas. Dengan dilindungi
undang-undang tentang hak menyampaikan pendapat seakan sebuah angin segar bagi
pada pemikir-pemikir.
Namun perubahan itu tak ayalnya dua sisi mata uang yang
berbeda bagi kemajuan sebuah bangsa. Saat ini yang dirasakan demokrasi yang ada
di Indonesia (menurut saya) masih harus belajar. Serangan propaganda politik
yang sangat terlihat seakan membutakan mata masyarakat. Ketokohan seseorang
saat ini sudah menjadi produk yang bernama “citra” yang bisa saja dibeli dengan
propaganda pencitraan dilayar televisi.
Saya juga heran dengan berbagai tayangan media elektronik
yang menggambarkan betapa kacaunya negeri ini dari mulai korupsi sampai
kesenjangan dalam beragama tapi hal itu sama sekali berbeda dengan apa yang
dirasakan saya di keseharian yang sepertinya semua berjalan seperti biasa.
Pernah saya juga mengira bahwa ini merupakan kebobrokan
bangsa yang baru saja disajikan yang telah lama disembunyikan. Tapi hal ini
berhenti pada masalah-masalah lain terutama permasalahan-permasalahan korupsi,
namun saya terbesit untuk mengetahui siapa orang dibalik layar yang membuat
sebuah berita begitu mengesankan, seakan antiklimaks dan terus menerus ada.
Hampir semua media elektronik saat ini yang ada dimata saya
terutama media elektronik yang fokus terhadap berita (bukan hiburan) dimiliki
oleh tokoh-tokoh politik. Saya tidak mau menyebutkan sebuah nama karena saya
faham jika saya begitu lalu apa bedanya saya dengan sebagian Pers yang sedang
dibahas oleh saya sendiri melakukan penghancuran nama baik dengan tulisan dan
propaganda.
Pada sebuah kesempatan saya berdiskusi dengan seorang dokter
satu kelas dengan saya (yang merupakan dokter dengan pengalaman Pers yang cukup
lama). Mengatakan bahwa Pers saat ini sebenarnya Independen tapi dengan posisi
mereka sebagai pegawai dibawah atasan mereka yang mempunyai kepentingan
tersendri, mereka tidak mempunyai pilihan banyak. Hal ini saya amini dengan
pemikiran, “ ya memang wajar seorang karyawan bekerja untuk kepentingan
perusaahaan dan Bos-nya”. Namun jauh dari itu saya khawatir tentang bagaimana
nanti hal yang mereka lakukan itu akan merubah pandangan rakyat indonesia yang
sangat majemuk, bagaimana propaganda mereka akhirnya nanti akan mengubah rakyat
Indonesia untuk memilih Pemerintahan dengan citra yang bagus tapi prestasi yang
buruk. Lalu bagaimana nanti propaganda yang ada itu akan menjadi sebuah rezim
baru yang dilindungi hukum kebebasan berpendapat dan UU Pers dan menciptakan
kedigdayaan rezim baru yang lebih besar yang saya sebut dengan “Rezim Pers”
Hal yang paling bisa saya sarankan untuk pembuat aturan
perundang-undangan adalah coba buat aturan-aturan menyeluruh yang mengatur
tentang kepemilikan media agar saham dan kepemilikan tersebut juga dibagi
selain dimiliki oleh pemegang modal tapi tetap dibatasi oleh independesi Pers
sehingga propaganda si empunya media dapat dibatasi dengan nilai-nilai luhur
yang dimiliki oleh seorang Pers yang sebenarnya dan para pencari berita di
lapangan dapat menyajikan informasi yang berimbang.
No comments:
Post a Comment